Agenda-Agenda Pendidikan Pasca 2014

“Mencerdaskan kehidupan bangsa” diletakkan sebagai salah satu janji kemerdekaan.

Kita bersyukur bahwa negeri ini dilahirkan oleh kaum terdidik yang berjiwa pejuang dan berorientasi masa depan karena mereka terdidik dan berorientasi masa depan pula.
Oleh karena itu, kita melihat sebuah keunikan yang sangat visioner dalam konstitusi kita. “Mencerdaskan kehidupan bangsa” diletakkan sebagai salah satu janji kemerdekaan. Ia disejajarkan dengan ketiga janji lainnya, yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”, “memajukan kesejahteraan umum”, serta “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. 
Tentu hal ini bukan tanpa alasan. Mencerdaskan kehidupan bangsa memang bukan cuma soal pendidikan apalagi formal. Akan tetapi, pendidikan ialah unsur amat penting dalam upaya mencerdaskan itu. Penempatan pendidikan sebagai salah satu janji kemerdekaan menekankan bahwa janji lain yang meliputi keamanan, ekonomi dan peran internasional, tidak mungkin dapat terwujud tanpa memberikan perhatian yang baik pada pendidikan.
Pembangunan yang dilakukan harus berpusat pada manusia, dan pendidikan adalah kunci untuk menciptakan manusia yang berkualitas.

Inisiatif Strategis


Pendidikan adalah salah satu faktor yang membawa kita pada kemerdekaan. Sebaliknya, pendidikan yang tidak baik dapat menyeret kita kembali pada ketertinggalan. “Bonus demografis” yang saat ini menjadi alasan bagi banyak pengamat untuk optimis melihat masa depan Indonesia bisa menjadi “bom demografis” jika sistem pendidikan kita belum mampu menciptakan generasi muda yang dapat bersaing di level global. 
Lantas, bagaimana kita dapat menciptakan generasi muda yang mampu bersaing jika jumlah sekolah menengah kita tidak mampu menampung seluruh lulusan SD?

Bagaimana janji mencerdaskan kehidupan bangsa, dari Sabang sampai Merauke, dapat terpenuhi jika sekolah-sekolah terbaik hanya tersedia di Pulau Jawa?

Ada anggaran yang besar sekali untuk pendidikan. Namun sudah yakinkah kita bahwa dana yang tersedia tersebut digunakan dengan baik?

Bila melihat pendidikan kita hari ini, ada beberapa pekerjaan yang harus kita pikirkan bersama.
  1. Berkaitan dengan “keadilan pendidikan”.
    Janji pendidikan itu ditujukan untuk semua rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang. Saat ini, fasilitas pendidikan masih terpusat di Jawa dan kota-kota besar. Harus ada upaya untuk menciptakan pemerataan, misalnya dengan mendirikan pusat-pusat keunggulan pendidikan berbagai daerah, terutama di Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Harus ada upaya memenuhi kebutuhan sekolah di berbagai tingkatan, terutama di tingkat menengah. Selain itu, harus dipikirkan untuk memastikan bahwa masyarakat dari berbagai tingkatan ekonomi dapat menjangkau pendidikan yang berkualitas.
  2. Berkaitan dengan “mutu pendidikan”.
    Ada banyak aspek tentang mutu pendidikan, tetapi yang utama tentu berkaitan dengan para pendidiknya itu sendiri. Kualitas dan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama. Yang berkaitan dengan kualitas pendidikan juga mengenai pendidikan yang memberikan ruang yang lebih luas bagi tumbuhnya potensi diri anak-anak kita. “Mutu” itu juga berkaitan dengan bagaimana menempatkan pendidikan kita sebagai bagian dari upaya pembangunan yang lain.

    Sebagai contoh, salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat pendidikan vokasi dengan mengidentifikasi bidang-bidang strategis sesuai dengan rencana pembangunan nasional. Hal penting yang harus dilakukan yaitu membangun sistem pendidikan kita sebagai bagian penting dari sistem inovasi bangsa untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan nasional dan global.

    Langkah penting lain yang harus dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan ialah dengan meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga pendidikan, seperti para kepala sekolah. Penting untuk membangun sistem pengembangan kualitas kepemimpinan para pengelola sekolah tersebut.
  3. Berkaitan dengan “pengelolaan pendidikan”.
    Pentingnya pendidikan tidak membuat banyak orang ragu-ragu untuk mengorupsi dana pendidikan. Indonesia Corruption Watch menemukan pendidikan merupakan salah satu sektor yang paling rawan korupsi. Dari 436 kasus pada tahun 2011, 12,4 persen ialah kasus korupsi di sektor pendidikan.
    Alokasi anggaran yang besar bagi pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi tidak akan ada artinya jika kita kita tidak dapat memberantas korupsi di sektor pendidikan dan menciptakan tata kelola pendidikan nasional yang lebih baik.

    Langkah penting yang harus dilakukan adalah dengan menata ulang sistem pengelolaan anggaran pendidikan, mulai dari perencanaan, distribusi, pengadaan barang dan jasa, pengawasan, hingga audit. Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pendidikan yang merupakan kunci bagi pembangunan nasional, kementerian yang mengelola pendidikan harus diisi orang-orang yang bersih dan mengetahui peran mereka dengan baik sehingga proses rekrutmennya pun harus mendapatkan perhatian khusus.
  4. Berkaitan dengan gambar yang lebih besar: “pendidikan kebangsaan dan pembangunan karakter”.
    Pendidikan harus digerakkan untuk membangun semangat kebangsaan dan gotong royong yang mulai pudar. Misalnya, kita dapat memperkokoh tenun kebangsaan dengan mendorong pertukaran pelajar antar daerah di Indonesia. Langkah sederhana ini dapat membangun ikatan antara warga negara: yang Jakarta memahami yang di Papua, yang di Sangihe dapat memahami yang di Bandung, dan seterusnya.
Untuk menuntaskan agenda-agenda tersebut, ada delapan inisiatif strategis yang harus dilaksanakan. Kedelapan inisiatif tersebut adalah:
  1. Meningkatkan kualitas guru dan merekrut putra-putri terbaik untuk menjadi guru
  2. Mengembangkan kepemimpinan kepala sekolah di setiap lembaga pendidikan
  3. Memastikan setiap anak dapat bersekolah lengkap dengan fasilitas penunjang
  4. Meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pilihan pendidikan tinggi bagi setiap lulusan SMA/SMK yang berpotensi
  5. Meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan strategi pembangunan nasional Indonesia
  6. Meningkatkan akuntabilitas sekolah atas kinerja pendidikan siswa
  7. Menempatkan birokrasi pendidikan sebagai prioritas reformasi birokrasi
  8. Mempererat tenun kebangsaan dengan membangun program pertukaran pelajar antar daerah di Indonesia.

Kerja Bersama


Kita harus mensyukuri segenap pencapaian bersama kita sebagai bangsa, termasuk dalam bidang pendidikan. Tak banyak bangsa yang dapat menekan buta huruf sesukses bangsa ini. Meskipun demikian, masih ada banyak pekerjaan yang harus kita benahi.

Kesadaran bahwa ada banyak hal yang masih harus kita kerjakan untuk memperbaiki pendidikan Indonesia ini dapat menjadi modal untuk membangun pendidikan yang lebih baik lagi. Pendidikan adalah masalah penting yang harus kita perhatikan bersama-sama. Keterbatasan sumber daya negara untuk menyediakan guru atau fasilitas pendidikan yang baik dapat diatasi jika kita mampu menggerakkan potensi besar kesukarelawanan masyarakat Indonesia untuk turun tangan bersama-sama berperan memperbaiki pendidikan kita.

Dengan memperbaiki pendidikan, kita memperbaiki masa depan bangsa dan negara Indonesia 

Disadur dari tulisan tangan Anies Baswedan turuntangan.org

Komentar

Postingan populer dari blog ini

15 SMA Swasta Favorit di Nusa Tenggara Timur

Dirgahayu Sekolah 'KU'